Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Karmila Sari JAKARTA, DEWAN.ID – Fraksi Partai Golkar DPR RI menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) harus memberikan penguatan terhadap seluruh model pendidikan, termasuk pendidikan keagamaan dan pesantren yang selama ini berkontribusi besar dalam mencetak sumber daya manusia Indonesia.
Pandangan tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar asal Dapil Riau I, Karmila Sari, dalam Rapat Internal Komisi X DPR RI yang menyetujui draf RUU Sisdiknas untuk selanjutnya memasuki proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rabu (08/07).
Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar asal Dapil Kalimantan Timur sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas, Hetifah Sjaifudian, mengatakan penyusunan draf RUU Sisdiknas merupakan hasil pembahasan yang telah berlangsung sejak Januari 2025 melalui rapat panitia kerja, rapat dengar pendapat (RDP), dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama pemerintah, akademisi, organisasi pendidikan, serta berbagai pemangku kepentingan.
“Persetujuan seluruh fraksi menjadi tahapan penting dalam pembahasan RUU Sisdiknas. Selanjutnya, draf akan menjalani proses harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI sebelum dibawa sebagai usul inisiatif DPR,” ujar Hetifah.
Karmila menegaskan bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu mengakomodasi keberagaman penyelenggara pendidikan yang selama ini tumbuh dan berkembang di Indonesia, termasuk pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan.
“Fraksi Partai Golkar mendukung seluruh model pendidikan, termasuk pendidikan umum, pendidikan keagamaan, dan pesantren sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional,” ujar Karmila.
Menurutnya, pesantren memiliki sejarah panjang dalam membangun karakter bangsa sekaligus memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Seiring perkembangan zaman, banyak pesantren juga menyelenggarakan pendidikan formal melalui sekolah umum maupun madrasah.
“Kontribusi pesantren dalam mencetak generasi yang berkarakter, berakhlak, dan memiliki wawasan kebangsaan tidak dapat dipandang sebelah mata. Karena itu, RUU Sisdiknas harus memberikan ruang yang proporsional bagi penguatan seluruh jalur pendidikan,” katanya.
Selain memperkuat posisi pesantren, Fraksi Partai Golkar juga menilai revisi RUU Sisdiknas harus mampu menjawab berbagai tantangan pendidikan nasional yang masih dihadapi Indonesia.
Karmila menyebut disparitas pembangunan manusia antarprovinsi, tingginya angka putus sekolah, rendahnya rata-rata lama sekolah, serta kesenjangan kualitas pembelajaran antarwilayah masih menjadi persoalan yang membutuhkan solusi melalui regulasi yang lebih komprehensif.
“Fraksi Partai Golkar memandang revisi RUU Sisdiknas harus mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas, inklusif, fleksibel, berkeadilan, adaptif terhadap perkembangan teknologi, mampu menjawab tantangan global, dan responsif terhadap dinamika sosial yang terus berubah,” ujarnya.
Fraksi Partai Golkar juga mendukung kebijakan wajib belajar 13 tahun sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sekaligus memperluas akses pendidikan.
Selain itu, Karmila mendorong pemerataan kualitas pendidikan melalui peningkatan kompetensi, perlindungan, kepastian status, dan kesejahteraan guru, dosen, serta tenaga kependidikan, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Ia juga menekankan pentingnya perlakuan yang setara bagi seluruh institusi pendidikan, baik negeri maupun swasta, agar tercipta ekosistem pendidikan nasional yang adil dan berkualitas.
Di samping itu, Fraksi Partai Golkar meminta agar RUU Sisdiknas memperkuat perlindungan peserta didik dari berbagai bentuk kekerasan, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran, serta memastikan pendidikan karakter dan nilai-nilai kebangsaan tetap menjadi fondasi utama sistem pendidikan nasional.
“Modernisasi pendidikan harus berjalan seiring dengan penguatan karakter dan nilai-nilai moral. Indonesia membutuhkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, akhlak, dan semangat kebangsaan,” tegas Karmila.
Mengakhiri pandangannya, Karmila berharap penyusunan RUU Sisdiknas terus dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk organisasi pendidikan, pesantren, akademisi, tenaga pendidik, dan masyarakat.
“Fraksi Partai Golkar berkomitmen mengawal RUU Sisdiknas agar menjadi payung hukum yang mampu mengakomodasi keberagaman sistem pendidikan di Indonesia sekaligus melahirkan sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” pungkasnya (RED).
Tidak ada komentar