Beniyanto Dukung Bahlil Perkuat Subsidi Energi 2027, Ini Alasannya

waktu baca 3 menit
Selasa, 1 Sep 2026 13:47 16 MSA

JAKARTA, DEWAN.ID – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Beniyanto Tamoreka, menyatakan dukungan terhadap langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang mengusulkan penguatan subsidi energi dalam RAPBN 2027.

Menurut Beniyanto, kebijakan tersebut penting untuk menjaga keterjangkauan energi bagi masyarakat sekaligus mempertahankan daya beli di tengah dinamika ekonomi global.

“Subsidi energi merupakan instrumen penting negara untuk melindungi masyarakat dan menjaga aktivitas ekonomi. Kami mendukung langkah Menteri Bahlil, tetapi pelaksanaannya harus benar-benar tepat sasaran, transparan, dan menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan,” kata Beniyanto dalam keterangannya, Senin (1/9/2026).

Dukungan Beniyanto diberikan setelah pemerintah mengusulkan peningkatan sejumlah komponen subsidi energi untuk 2027. Subsidi listrik diusulkan sebesar Rp117,84 triliun, meningkat dibandingkan alokasi Rp100,83 triliun pada APBN 2026.

Pemerintah juga mengusulkan peningkatan volume solar bersubsidi dari 18,64 juta kiloliter menjadi 19 juta kiloliter. Sementara volume minyak tanah bersubsidi diusulkan naik dari 0,53 juta kiloliter menjadi 0,561 juta kiloliter.

Jaga Daya Beli Masyarakat

Beniyanto menilai subsidi energi memiliki peran strategis dalam menjaga daya beli masyarakat. Harga energi, kata dia, memiliki keterkaitan dengan berbagai aktivitas ekonomi dan biaya kehidupan sehari-hari.

Karena itu, kebijakan subsidi dinilai perlu diarahkan untuk memberikan perlindungan kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

“Subsidi energi merupakan instrumen penting negara untuk melindungi masyarakat dan menjaga aktivitas ekonomi,” ujarnya.

Namun, Beniyanto mengingatkan penguatan subsidi tidak boleh hanya dilihat dari besarnya anggaran. Pemerintah juga harus memastikan efektivitas penyalurannya.

Ia meminta subsidi diberikan berdasarkan data penerima yang akurat sehingga manfaat kebijakan benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

Bahlil Diminta Pastikan Subsidi Tepat Sasaran

Beniyanto menilai usulan penguatan subsidi energi yang disampaikan Bahlil perlu diikuti dengan pembenahan sistem distribusi.

Menurutnya, peningkatan anggaran harus dibarengi dengan pengawasan yang kuat agar subsidi tidak mengalami kebocoran.

Ia mendorong Kementerian ESDM memperkuat integrasi data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data Direktorat Jenderal Dukcapil, data sosial-ekonomi pemerintah, serta data pelanggan dan transaksi PLN maupun Pertamina.

“Anggaran yang besar tidak akan efektif apabila data penerimanya tidak akurat. Jangan sampai masyarakat yang berhak justru tidak menerima subsidi, sementara kelompok yang mampu masih ikut menikmatinya,” tegas Beniyanto.

Selain itu, ia meminta adanya mekanisme koreksi dan saluran pengaduan yang mudah diakses masyarakat apabila terjadi kesalahan dalam pendataan maupun penyaluran subsidi.

Perhatikan Indonesia Timur

Beniyanto juga memberikan perhatian khusus terhadap masyarakat di kawasan Indonesia Timur. Menurutnya, karakteristik wilayah dan keterbatasan infrastruktur membuat kebutuhan energi masyarakat di sejumlah daerah berbeda dengan wilayah lainnya.

Ia menilai peningkatan volume minyak tanah bersubsidi dapat mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat di Papua, Maluku, dan sebagian Sulawesi.

“Penambahan volume minyak tanah bersubsidi mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat di Indonesia Timur, termasuk Papua, Maluku, dan sebagian Sulawesi,” katanya.

Menurut Beniyanto, kebijakan subsidi harus memperhatikan perbedaan kondisi infrastruktur, pola konsumsi, dan kemampuan ekonomi masyarakat di setiap daerah.

Komisi XII Kawal Kebijakan Subsidi

Beniyanto menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam menjaga keterjangkauan energi.

Namun, ia memastikan dukungan tersebut tetap disertai pengawasan agar subsidi energi 2027 memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kami mendukung kebijakan Presiden Prabowo dan langkah Menteri Bahlil dalam menjaga keterjangkauan energi sekaligus memperkuat kemandirian nasional,” ujar Beniyanto.

Ia menegaskan Komisi XII DPR RI akan terus mengawal pembahasan hingga implementasi subsidi energi 2027.

“Komisi XII akan mengawal agar subsidi energi 2027 tidak mengalami kebocoran, tepat sasaran, dan benar-benar menghadirkan keadilan energi bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA